JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Jam operasional mal dan restoran pun sampai 20.00.
"Dan terhadap pembatasan kegiatan yang diatur ada perubahan yaitu di sektor mal dan restoran. Di mana mal dan restoran yang dalam pembatasan kemarin maksimal jam 7 karena ada beberapa daerah yang agak flat, maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Untuk kegiatan yang lain tidak ada yang berubah, seperti sektor perkantoran tetap 75% work from home. Selama PPKM juga belajar mengajar masih dilakukan daring. Dan untuk makan di tempat hanya diperbolehkan 25% saja.
"Kegiatan lain konstruksi tetap berjalan. Kegiatan ibadah 50%. Fasilitas umum ditutup. Terkait transportasi diatur masing-masing pemerintah daerah,” pungkasnya.
Baca Selengkapnya: PPKM Diperpanjang, Mal dan Restoran Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam
https://www.google.com/amp/s/economy.okezone.com/amp/2021/01/21/320/2348346/ppkm-diperpanjang-mal-dan-restoran-boleh-buka-sampai-jam-8-malam
(Feby Novalius)