JAKARTA - Pemerintah mengklaim kebutuhan dana untuk investasi infrastruktur butuh Rp6.445 triliun antara 2020-2024. Untuk itu, diperlukan adanya Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan pemerintah perlu menciptakan instrumen yang inovatif dan institusi yang bisa meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan.
"Indonesia saat ini masih membutuhkan dana untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, Total investasi untuk infrastruktur estimasi RPJMN bisa mencapai Rp6.445 triliun dan itu dibutuhkan melalui APBN, BUMN, maupun berbagai instrumen dan kerjasama lain," kata Sri Mulyani dalam rapat virtual, Senin (29/1/2021).
Kata dia, pembiayaan infrastruktur memiliki karakteristik padat modal dengan cost of fund tinggi dan tenor jangka panjang. Pada saat yang sama, Foreign Direct Investment (FDI) ke Indonesia tidak mengalami kenaikan ketika kebutuhannya meningkat.
Baca Juga: Janet Yellen Jadi Menkeu AS, Sri Mulyani: Welcome to The Club