JAKARTA - Pemerintah menyetop penyaluran bantuan langsung tunai alias BLT subsidi gaji atau disebut bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada tahun ini. Di mana 2020 lalu para buruh itu mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta.
Menanggapi hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pelaksanaan program tersebut kembali dilanjutkan.
Baca juga: Mohon Maaf, BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Tak Dilanjutkan
"Segera akan mengirim surat ke presiden," ujarnya kepada Okezone, Selasa (2/2/2021).
Menurut dia, keputusan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyetop BLT subsidi gaji adalah hal yang keliru. Sebab, mestinya itu tetap dilaksanakan dan penerimanya juga ditambah dari sebelumnya yang hanya 12,4 juta.
Baca juga: BLT untuk Pekerja Akan Cair Lagi, Ini Syaratnya
"Dan upayakan diperluas kepesertaan penerima BLT subsidi upah tersebut, misal menjadi 30 juta buruh penerima BLT," ujarnya.
Dia menilai ledakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pegawai masih akan terus berlanjut. Oleh sebab itu, diperlukan adanya keterlibatan pemerintah agar mereka tetap bisa bertahan hidup.
"Ke depan ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen, denga adanya BLT subsidi upah akan menjadi penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup," ujarnya.