BLT Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan, PHK di Depan Mata

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 02 Februari 2021 10:14 WIB
PHK (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Keputusan pemerintah memberhentikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau BSU kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dinilai sebagai sesuatu yang keliru. Hal ini akan berdampak berupa terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pegawai.

"Kalau pekerja tidak dibantu maka besar kemungkinan perusahaan terus lakukan PHK," kata Ekonom Indef Bhima Yudhistira kepada Okezone, Selasa (2/2/2021).

 Baca juga: BLT Subsidi Gaji Disetop, Buruh Bakal Surati Presiden Jokowi

Menurut dia, pemerintah itu seharusnya tak menyetop bantuan tersebut. Pasalnya, kini tingkat pengangguran masih meningkat dan serapan tenaga kerja juga masih terlalu kecil.

"Tingkat pengangguran masih tinggi, sebaiknya subsidi upah justru dilanjutkan setidaknya sampai serapan tenaga kerja pulih," ujarnya.

 Baca juga: BLT Subsidi Gaji Dinilai Tak Tepat Sasaran, Jadi Alasan Disetop?

Selain itu, angka kasus baru Covid-19 di Indonesia pun belum menunjukkan adanya penurunan. Oleh sebab itu, dirinya merasa pemulihan ekonomi pun masih akan berjalan lambat.

"Sekarang situasinya pemerintah masih berlakukan pembatasan sosial dan angka kasus harian cukup tinggi membuat masyarakat tahan belanja," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya