JAKARTA - Perjanjian perdagangan yang terdapat dalam Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) dinilai akan membuka peluang untuk mendatangkan investasi dari negara-negara mitra RCEP ke Indonesia.
"Kita harapkan melalui RCEP akan lebih banyak lagi FDI (investasi asing langsung) dari negara-negara RCEP yang bisa masuk ke Indonesia," kata Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Fajar Usman dalam webinar RCEP dilansir dari Antara, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Faktor yang Bikin Investasi Indonesia Diprediksi Naik 20%
Fajar menjelaskan RCEP merupakan mega FTAs (perjanjian perdagangan internasional berskala besar) karena melibatkan 10 negara ASEAN dengan lima negara mitra, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru.
Dengan pelibatan 15 negara, kerja sama RCEP dinilai lebih luas dan komprehensif dibandingkan perjanjian perdagangan bebas lainnya seperti FTA (Perjanjian Perdagangan Bebas) atau CEPA (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif).
Baca Juga: Pengusaha Ngebet Kesepakatan RCEP Segera Dijalankan
"Jadi tidak hanya menyangkut investasi, tapi juga perdagangan, perdagangan barang dan jasa serta aspek lainnya," ujarnya.
Dilihat dari akses pasar, RCEP juga dinilai memberi dampak yang lebih luas dari FTA atau CEPA biasa karena melibatkan banyak negara besar yang dari sisi perdagangan maupun investasi jadi bidikan Indonesia agar bisa menanamkan modal di Tanah Air.
"Terkait participating countries (negara yang berpartisipasi) yang besar dari sisi perdagangan, GDP, investasi, aspek ini yang memang ingin kita tarik," katanya.