JAKARTA - Barang gratifikasi senilai Rp8,7 miliar yang telah dilaporkan Presiden Joko Widodo merupakan pemberian dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. Salah satunya adalah jam tangan Bovet AIEB001.
Mengutip Watches of Switzerland jam tangan ini memiliki harga USD340,500 atau sekitar Rp4,7 miliar.
“Barang-barang tersebut diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dalam kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2019,” kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding seperti dilansir KRJogja, Jakarta, Selasa (16/2/2021)
Ipi mengatakan pihaknya mengapresiasi rencana Sekretariat Presiden untuk menyimpan salah satu barang gratifikasi tersebut di Museum Gratifikasi yang akan dibangun sebagai sebuah pembelajaran.
“PSP juga akan diajukan atas barang-barang yang pernah dilaporkan ke KPK di tahun 2017 oleh Presiden Jokowi dan beberapa pejabat lainnya dari Raja Salman yang nilainya mencapai Rp108 miliar,” sambungnya.
Baca Selengkapnya: Lapor Gratifikasi Rp8,7 Miliar, Ini Jam Tangan Mahal Jokowi Pemberian Raja Salman
(Fakhri Rezy)