Selama 3 Tahun Lebih, Ada 130 Kasus Mafia Tanah

Iffa Naila Safira, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 05:30 WIB
Lahan (Reuters)
Share :

JAKARTA - Ternyata kasus mafia tanah di Indonesia masih merajalela. Ini meresahkan masyarakat, terutama para pemilik tanah. Tidak tanggung-tanggung ada 130 kasus mafia tanah sampai tahun 2021.

Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Hukum dan Litigasi Ling Sodikin Arifin mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Kementerian ATR/BPN tercatat sebanyak 130 kasus mafia tanah yang telah diterima sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2021.

“Mari di momen ini, momen yang baik, bersama penegak hukum, Kementerian ATR/BPN, pemerhati agraria, Ombudsman, sama-sama mengawal pemberantasan mafia tanah," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021).

Pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia tanah bersama penegak hukum. Tujuannya adalah untuk mematikan seluruh jaringan mafia tanah di Indonesia.

Baca Selengkapnya: Ada 130 Kasus Mafia Tanah sejak 2018 hingga 2021

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya