Selain Ditenggelamkan, Kapal Illegal Fishing Dimanfaatkan untuk Riset

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 04 Maret 2021 19:49 WIB
Kapal Illegal Asing. (Foto: Okezone.com/KKP)
Share :

JAKARTA - Penenggelaman bukan satu-satunya opsi mengelola kapal-kapal asing yang sudah memiliki keputusan hukum tetap. Kapal illegal fishing ini juga bisa dihibahkan untuk kepentingan pendidikan, penelitian hingga dilelang menjadi pendapatan bagi negara.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar usai penenggelaman kapal asing berbendera Vietnam dan Malaysia di Perairan Air Raja, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: 10 Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan, 8 Berbendara Vietnam dan 2 Malaysia

"Selain penenggelaman, beberapa kapal yang disita negara, ada yang kita serahkan ke perguruan tinggi dan ke balai penelitian. Selama ini kampus punya fakultas perikanan tapi enggak punya kapal, kita kasih. Riset laut enggak punya kapal, kita kasih. Jadi ada yang dimanfaatkan," ungkap Antam.

Kapal asing yang ditenggelamkan di perairan Batam dalam dua hari terakhir sebanyak 10 unit. Semuanya sudah memiliki keputusan hukum tetap dan penenggelaman ini merupakan amanah dari pengadilan. Penenggelaman ini menunjukkan komitmen KKP dan aparat terkait untuk terus tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku illegal fishing.

Baca Juga: Ikan Langka Napoleon Hasil Tangkapan Ilegal Dilepasliarkan

Antam juga menjelaskan, penenggelaman masih akan bergulir di wilayah Indonesia lainnya. Seperti di Natuna, Pontinanak hingga Aceh. Totalnya masih ada 21 kapal yang akan segera ditenggelamkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya