Sri Mulyani Bakal Naikkan Pajak Mobil Listrik, Ini Besarannya

Fakhri Rezy, Jurnalis
Senin 15 Maret 2021 16:20 WIB
Sri Mulyani (Okezone)
Share :

 Baca juga: Selamat Tinggal BBM, Transportasi Ramah Lingkungan Tak Bisa Ditunda Lagi

Sedangkan untuk skema kedua yakni PHEV (Ps 36) menjadi 8%, full-hybrid (Ps 26) 10%, full-hybrid (Ps 27) 11%, full-hybrid (Ps 28) 12% sebelumnya 8%, mild-hybrid (Ps 29) 12% sebelumnya 8%, mild-hybrid (Ps 30) 13% sebelumnya 10%, dan full-hybrid (Ps 31) 14% sebelumnya 12%.

"Kendaraan elektrik berbasis baterai atau mobil listrik ini ke depannya akan menjadi sebuah kebutuhan dan gaya hidup bagi masyarakat modern di dunia," bebernya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya