Disuspensi karena Harga Saham Naik Tak Wajar, Ini Pembelaan AIMS

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 16 Maret 2021 19:50 WIB
Indeks Saham Harga Gabungan (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) menjelaskan kejadian kenaikan harga saham yang tidak wajar atau unusual market activity (UMA). Di mana hal tersebut burujung kepada suspensi pada saham AIMS.

Dari Surat perseroan kepada Bursa dengan No. 007/AIMS-BEI/CORSEC/III/2021 telah terjadi kenaikan harga saham AIMS secara signifikan pada perdagangan tanggal 2 dan 3 Maret 2021 secara berturut-turut.

Baca Juga: Saham Mahaka Radio Digembok BEI, Begini Penjelasan Manajemen MARI

Sebelumnya juga, AIMS sempat tidak diperdagangkan l sejak 30 Oktober 2018, karena dalam status suspensi. Kemudian pada akhir tahun kembali dibuka sebelum akhirnya pada pada perdagangan 2 dan 3 Maret 2021 kembali di suspensi karena pergerakan saham yang tidak biasa (unusual market activity).

Corporate Secretary Akbar Indo Makmur Stimec Heriman Setyabudi mengatakan, perseroan tidak mengetahui, tidak juga menerima, mendengar maupun membaca informasi yang beredar sebagai rumor tentang AIMS maupun terhadap personilnya, yang beredar di media massa. Dirinya menyebut tidak ada intervensi atas pertumbuhan atau kenaikan saham perseroan yang signifikan tersebut.

Baca Juga: Naik Ketinggian, Saham BANK Disuspensi BEI

“Kenaikan harga saham yang signifikan ini diluar kenali perusahaan, kami tidak punya wewenang apapun untuk menarik massa, jadi tidak ada intervensi atas pertumbuhan signifikan dalam pemegang saham publik,” ujarnya dalam keteranganya, Selasa (16/3/2021).

Pihaknya juga membantah jika perseroan akan dikeluarkan dari bursa saham. Terkecuali jika perusahaan melakukan kesalahan-kesalahan yang cukup fatal di mata Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kita insyallah enggak akan delisting kecuali melakukan kesalahan yang sangat fatal di depan Bursa maupun OJK. Salah satu misalnya ternyata management ikut terlibat dalam manupulasi informasi. Memberikan informasi menyesatkan termasuk bermain-main saham itu enggak ampun. Insyallah kita enggak ke sana. Jadi untuk delisting jangan didoain ke sana dong. Jadi kta sudah terbebas,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya