Disuspensi karena Harga Saham Naik Tak Wajar, Ini Pembelaan AIMS

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 16 Maret 2021 19:50 WIB
Indeks Saham Harga Gabungan (Foto: Shutterstock)
Share :


Heriman menambahkan, setelah terlepas, perseroan fokus untuk menggenjot kinerja perseroan. Sehingga pada tahun ini bisa kembali membukukan kinerja keuangan yang positif.

“Tahun ini kami fokus menggenjot seluruh lini bisnis, kita harapkan kinerja meningkat, sehingga pada 2021 kita berbalik membukukan laba,” kata Heriman.

Untuk diketahui, AIMS telah mendapatkan dua kontrak kerja sama pertambangan batu bara dengan PT Ansaf Inti Resources (AIR) dan PT Bumi Petangis (BP). Kuota kontrak tersebut sebanyak 180.000 ton batu bara senilai Rp210.000 per ton, dengan proyeksi margin laba kotor Rp10.000 per ton.

Adapun, Bumi Petangis yang beroperasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, memegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP). Perusahaan itu memiliki batu bara kalori 4.000-4.200 Kcal/kg, dengan kapasitas produksi 50.000 ton-75.000 ton per tahun.

Untuk aktivitas perdagangan, AIMS saat ini melayani Bumi Petangis dengan kapasitas 2 tongkang. Volumenya diharapkan dapat semakin meningkat pada pertengahan 2021.

Di sisi lain, untuk memacu kinerja 2021, AIMS berencana menyelesaikan pengurusan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP-OPK) pengangkutan dan penjualan batu bara, serta Eksportir Terdaftar (ET). Diharapkan IUP-OPK dapat rampung pada Juli 2021, sehingga AIMS dapat melanjutkan izin ET.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya