JAKARTA - Pemerintah sedang menggodok aturan terkait tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja. Namun, hal ini timbul dugaan akan adanya sistem pencairan THR cicilan.
Menanggapi hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya memahami bahwa baik pengusaha dan buruh sama-sama terimbas covid-19.
Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa banyak buruh yang ter-PHK dan THR-nya masih ada yang belum dibayar lunas. Hal ini kemudian mengurangi daya beli masyarakat.
"Ini kan akhirnya purchasing power-nya berkurang, dan akibatnya juga menjadi resesi ekonomi," ucap Said.
Said mengingatkan bahwa ekonomi puasa, lebaran, dan natal adalah ekonomi yang bisa melambungkan konsumsi. Maka dari itu, peran pemerintah penting dalam menjaga labour economy dalam momentum tersebut.
"Jaga daya belinya seperti apa? THR harus diberikan 100%, tidak boleh dicicil," tegasnya.
Baca selengkapnya: Buruh: BLT Subsidi Gaji Distop, THR Jangan Dicicil Dong!
(Fakhri Rezy)