JAKARTA - Asisten Deputi (Asdep) Kerjasama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha Kemenko Marves Hari Kusmardianto mengatakan bahwa ketersediaan lahan adalah modal dasar untuk suksesnya pembangunan infrastruktur. Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) adalah salah satu infrastruktur yang sangat penting untuk menggerakkan ekonomi di sekitarnya.
"Bagi sebagian masyarakat, tanah menjadi bagian penting dalam kehidupan, manakala diperlukan untuk kepentingan pembangunan terkadang menimbulkan reaksi penolakan dari masyarakat," ujar dia dalam rapat koordinasi (Rakor) lintas kementerian/lembaga terkait percepatan penyelesaian pengadaan lahan tol Cisumdawu Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Ditargetkan Bisa Dilewati saat Lebaran, Tol Balikpapan-Samarinda Dikebut
Kemudian, kata dia pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah pada dasarnya adalah untuk menyediakan infrastruktur bagi kepentingan umum guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap berbagai fasilitas umum serta untuk menggerakkan ekonomi daerah.
"Sehingga infrastruktur yang dibangun memiliki fungsi sosial sangat besar untuk kepentingan masyarakat lebih luas,” jelasnya.
Baca juga: BPKN Tak Setuju Tarif Jalan Tol Dinaikan
Disisi lain, untuk kecepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur diperlukan berbagai percepatan dan penyederhanaan perizinan.
"Untuk itu terobosan dan proses penyederhanaan perizinan pengadaan lahan di jalan tol ini menjadi sangat penting, apa lagi jalan tol ini adalah proyek strategis nasional," ungkap dia.
Dia juga menjelaskan pemahaman akan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, UU No. 2 tahun 2012, peraturan pertanahan yang baru diterbitkan yakni PP 19 Tahun 2021, dan permendagri nomor 1 tahun 2016, perlu terus dipelajari dan dipahami bersama.