Menko Luhut: Visa 5 Tahun bagi Turis Asing Diterapkan Bulan Depan

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 26 Maret 2021 13:38 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Okezone)
Share :

Berbeda dengan visa kunjungan sebelumnya, long term visa menurutnya memiliki masa waktu lima tahun serta dapat diperbaharui.

"Ini menjadi satu prasyarat utama agar lebih banyak masyarakat dunia digital nomad mempertimbangkan Bali sebagai second home (rumah kedua) dan semakin banyak orang yang bekerja di rumah," ujar Sandi.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya