BLT UMKM Cair tapi Hanya Rp1,2 Juta, Simak Fakta Menarik dan Alasannya

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 28 Maret 2021 07:33 WIB
BLT UMKM Segera Cair. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Para pedagang kecil akan kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah. Nantinya, mereka akan mendapatkan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang rencananya akan dicairkan pada Maret 2021.

BLT UMKM pada tahun 2020 tercatat telah tersalurkan 100% dengan total nilai Rp28,8 triliun. Bantuan ini diberikan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro, dan targetnya sebanyak 12 juta penerima.

Ada sejumlah fakta menarik dari penyaluran BLT khusus UMKM. Berikut Okezone merangkumnya pada Minggu (28/3/2021).

1. Cuma Cair Rp1,2 juta

Nominal yang akan diterima para UMKM tak akan sama dengan tahun lalu, yaitu hanya sebesar Rp1,2 juta. Sementara BLT UMKM pada tahun 2020 diberikan sebesar Rp2,4 juta per orang.

Baca Juga: Sabar, BLT UMKM Sudah Siap Disalurkan Kok

2. Alasan BLT Umkm Cuma Rp1,2 Juta

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satria menjelaskan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat dari Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada 1 Maret 2021. Namun sayangnya, dia tak membeberkan lebih rinci ihwal kenapa besarannya diturunkan.

"Sesuai hasil rapat KPCPEN 1 Maret lalu," ujarnya kepada Okezone.

3. Syarat Dapet BLT UMKM

Bantuan sosial pemerintah terus diberikan untuk membantu masyarakat karena pandemi virus corona. Salah satu bantuan yang dicairkan adalah BLT UMKM.

Baca Juga: Jelang Puasa, Panyaluran BLT Bahan Pokok bagi 17 Juta Keluarga Dipercepat

Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini di antaranya, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Yang terpenting memiliki Usaha Mikro, bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD. Lalu, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya