Keuntungan Tak Masuk Akal, Begini Cara Mudah agar Tidak Terjebak Investasi Bodong

, Jurnalis
Minggu 04 April 2021 16:37 WIB
Waspada Investasi Bodong (Foto: Shutterstock)
Share :

Tito menyebut pihaknya bersama Satgas Waspada Investasi atau SWI yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, Kementerian Agama, Kominfo, Bank Indonesia dan pihak lainnya akan terus memantau dan mengawasi aktifitas perusahan-perusahaan yang menawarkan jasa investasi di Bengkulu.

Tito juga memastikan pihaknya akan terlibat dalam proses penindakan atau penyelidikan dugaan kasus investasi bodong dengan memberikan keterangan ke pihak kepolisian.

"Kami siap jika diminta sebagai saksi ahli untuk memberikan keterangan dalam kasus-kasus investasi bodong. Kami akan menyampaikan mana yang legal dan mana yang ilegal," kata Tito.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya