Kemudian, Perry menuturkan, BI juga akan terus mendorong elektronifikasi program bantuan sosial. Pada tahun ini dia menekankan, BI bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri mempercepat Bansos 4.0.
Dari sisi reformasi regulasi, dia mengungkapkan, Bank Indonesia juga telah meluncurkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) refiormasi regulasi yang tertuang dalam PBI Nomor 22/23/PBI/2020 untuk mempecepat perizinan.
"Akan mendorong industri, mempercepat industri pengengmbangan sistem pembayaran digital, ini akan mempercepta perizinan mendorong reformasi industri dan mendorong inovasi dan dengan dukungan manajemen risiko dan keamanan cyber," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)