Pemotongan Gaji PNS 2,5% untuk Zakat Perlu Sosialisasi Masif

Fariza Rizky Ananda, Jurnalis
Minggu 18 April 2021 05:42 WIB
Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Badan Zakat Nasional (Baznas) telah mengajukan rancangan keputusan presiden (Keppres) tentang pemotongan 2,5% dari gaji PNS. Pemotongan gaji tersebut ditujukan untuk keperluan zakat.

Merespon hal tersebut, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet berpendapat bahwa isu zakat ini perlu terlebih dahulu disosialisasikan secara masif, tidak hanya jumlah yang akan ditarik, tetapi juga lebih luas kepada manfaat zakat terhadap pembangunan misalnya.

"Sehingga nanti ASN lebih paham alasan dari pemotongan zakat melalui gaji mereka. Informasi juga harus jelas mengenai aliran zakat akan diarahkan ke mana," kata Yusuf kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu(17/4/2021).

Dia mengatakan, salah satu alasan kenapa pemerintah mewacanakan untuk menarik langsung zakat yaitu karena potensi zakat yang belum tergali secara optimal. Padahal, lanjut dia, zakat yang dikumpulkan bisa disalurkan untuk menyelesaikan beragam persoalan sosial ekonomi di Indonesia seperti misalnya kemiskinan.

Baca selengkapnya: Gaji PNS Dipotong 2,5%, Ekonom: Zakat Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya