JAKARTA - Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan, antara lain dipacu untuk menerapkan teknologi industri 4.0. Transformasi digital ini dinilai membawa dampak positif terhadap peningkatan investasi dan produktivitas di sektor industri dan menciptakan tenaga kerja yang kompeten.
“Artinya, industri 4.0 memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional. Apalagi, dapat juga mendukung dan mempermudah aktivitas industri saat kondisi pandemi seperti saat ini,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Covid-19 Ubah Pola Konsumsi, Industri Makanan Jangan Gagap Teknologi
Menperin menegaskan, berdasarkan peta jalan Making Indonesia, industri makanan dan minuman adalah satu dari tujuh sektor yang diakselerasi untuk mengadopsi teknologi industri 4.0. “Langkah strategis ini diharapkan dapat mendongkrak kinerja sektor unggulan tersebut,” ujarnya.
Kementerian Perindustrian mencatat, kinerja industri makanan dan minuman selama periode 2015-2019 rata-rata tumbuh 8,16% atau di atas rata-rata pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 4,69%.