Dia menambahkan, di dalam negeri sendiri batu bara digunakan untuk bahan bakar di pembangkit listrik. Sisanya digunakan untuk industri semen, tekstil, dan smelter. Sementara kebutuhan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) ditargetkan dapat mencapai 137,5 juta ton pada tahun 2021.
"Apabila terjadi kelebihan suplai di global, itu tidak bisa diserta merta ditambah ke pasar dalam negeri karena memang sudah keterbatasan. Jadi mau tidak mau pengusaha harus mencari pembeli baru. Misalnya seprti di Myanmar, India, sehingga itu bisa terserap semua," tuturnya.
Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan adanya tambahan jumlah produksi batu bara sebesar 75 juta ton untuk penjualan ke luar negeri. Dengan adanya penambahan tersebut, jumlah produksi batu bara pada tahun 2021 meningkat menjadi 625 juta ton dari target target sebelumnya 550 juta ton.
(Dani Jumadil Akhir)