Perbaikan pelayanan yang dilakukan di tol Sedyatmo seperti peningkatan layanan di bidang transaksi seperti peningkatan implementasi dan pengembangan transaksi Single Lane Free Flow (SLFF), peningkatan kapasitas tansaksi GT Kamal 1 dari 7 gardu menjadi 9 gardu, penggantian CCTV dan penggantian Fiber Optic (FO) pada ruas tol Bandara Soekarno Hatta, serta penambahan implementasi pembayaran tol dengan Jakcard Bank DKI.
Sementara itu, pada bidang layanan lalu lintas dilakukan kegiatan penertiban kendaraan Overload Over Dimensi (ODOL), pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas seperti pemasangan concrete barrier, rehabilitasi pagar beton, pengecatan marka, hingga penyempurnaan rambu serta pengadaan ambulance.
Dan terakhir, dalam hal layanan konstruksi telah dilakukan pekerjaan Pemeliharaan Periodik (Scrapping, Filling dan Overlay), renovasi Gerbang Tol Kapuk dan Cengkareng, penggantian dan perbaikan pompa, penyesuaian marka on ramp Simpang Susun Penjaringan arah Kapuk dan Pluit, perbaikan dan pemasangan rambu lalulintas, serta perbaikan dan perkuatan tanggul.
“Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penyesuaian tarif dengan baik, Jasa Marga melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, diantaranya media sosial, media luar ruang atau spanduk hingga Variable Message Sign (VMS),” jelas Heru.
Berikut ini rincian kenaikan tarif tol yang berlaku mulai 29 April:
1. Golongan I dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.000
2. Golongan II dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.500
3. Golongan III dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.500
4. Golongan IV dari Rp 11.000 menjadi Rp 11.500
5. Golongan V dari Rp 11.000 menjadi Rp 11.500.
(Fakhri Rezy)