Nasabah Pertanyakan Kapan Pencairan Klaim Asuransi Jiwa Kresna?

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 18 Mei 2021 21:08 WIB
Foto: Korban Asuransi Jiwa Kresna.
Share :

JAKARTA - Asuransi Jiwa Kresna kembali makan korban jiwa. Kali ini nasabah Asuransi Jiwa Kresna RS meninggal dan menjadi korban asuransi jiwa karena uang keluarga yang ditaruh di Asuransi Jiwa Kresna tidak dapat diambil, padahal sudah jatuh tempo dan akan digunakan untuk biaya pengobatan RS.

Keluarga Korban RS yang ditemui di rumah duka tampak sedih dan menangis ketika korban RS sebagai salah satu korban meninggal akibat dugaan penipuan perlindungan konsumen atas tidak cairnya dana tabungan berjangka yang dijanjikan oleh direksi Asuransi Jiwa Kresna.

Baca Juga: Asuransi Paling Banyak Diadukan Masyarakat ke BPKN

R anak dari RS mengaku sangat kecewa dan merasa tertipu terhadap asuransi tersebut.

"Bukankah asuransi untuk melindungi disaat orang sulit? kenapa ini kresna yang katanya diawasi OJK, namun makan banyak korban jiwa dan dibiarkan saja oleh pemerintah? dimana rasa keadilan?" ucap R sambil menangis sedih, Selasa (18/4/2021).

Baca Juga: Erick Thohir soal IFG Progres: Ide Baru Asuransi Berlandaskan Akhlak

Advokat LQ Indonesia Lawfirm Saddan Sitorus, SH, sekaligus kuasa hukum korban Asuransi Jiwa Kresna mengatakan, sudah 2 orang klien meninggal akibat direksi Asuransi Jiwa Kresna yang mencurangi konsumen dengan tidak mencairkan dana yang sudah jatuh tempo.

Hak klien ditahan-tahan oleh oknum direksi dan pemilik asuransi jiwa kresna padahal sudah ada perjanjian jelas di buku polis. Namun OJK layaknya "macan ompong" dan tidak melakukan apapun untuk melindungi masyarakat yang menjadi korban Kresna.

“Apa gunanya Otoritas Jasa Keuangan? dimana otoritasnya, sebaiknya dibubarkan saja. sudah makan nyawa rakyat indonesia ini," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya