6 Fakta Biaya Cek Saldo-Tarik Tunai di ATM Link, Digugat hingga Ditunda

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 31 Mei 2021 06:44 WIB
Mesin ATM (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

4. Nasabah Kecil akan Jadi Korban

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai bahwa dampak kebijakan pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai di ATM Link akan memukul nasabah yang saldo nya kecil. Menurutnya, hal ini kontra dengan kebijakan pemulihan ekonomi yang menyasar masyarakat miskin sekaligus program stimulus untuk usaha ultra mikro.

"Bayangkan, mau cek saldo saja harus bayar. Sedangkan tidak semudah itu membuat nasabah yang saldonya kecil di pedesaan pakai internet banking misalnya karena akses internet belum merata," ujar

5. Efek Laba Merosot

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menyebut, akar mula kebijakan pengenaan tarif pada ATM Link bermula saat laba bank BUMN merosot tajam sepanjang tahun 2020 lalu, disamping itu beban biaya operasional masih tinggi seperti sewa gedung sampai gaji karyawan, sedangkan investasi digital butuh modal besar dengan persaingan yang makin ketat.

"Jadi mereka coba cari jalan keluar dengan biaya tambahan atm untuk tutupi kehilangan penurunan pendapatan dari kredit. Fee based income yang dikejar," kata dia.

6. Ditunda

Pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link milik Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) dikabarkan ditunda. Sebelumnya, kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Juni 2021.

Meski demikian, kabar tersebut belum disampaikan secara resmi pihak Kementerian BUMN ataupun manajemen Bank Himbara.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya