Menurut Deni, selama ini ada GAP sekitar 78% pembiayaan mitigasi risiko bencana yang bisa ditanggulangi oleh APBN.
Dia menambahkan, masalah lain yang dialami dalam mitigasi pembiayaan risiko bencana alam adalah administrasi dan birokrasi pemerintahan yang panjang. Untuk itu diperlukan peran serta masyarakat dengan skema public private partnership (PPP).
"Sektor swasta dengan keahlian yang dapat dimanfaatkan dan lebih efisien. Nah di sini kita mencari keseimbangan mana peran pemerintah yang baik, itu yang dipegang pemerintah, mana peran swasta yang baik itu bisa kontribusi swasta," paparnya.
(Feby Novalius)