Sebagai informasi, akhir minggu kemarin, El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi menggolongkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Kongres menyetujui usulan Presiden Nayib Bukele untuk menjadikan mata uang digital atau cryptocurrency ini bagian dari alat pembayaran.Presiden Bukele mengatakan, pemerintah telah menorehkan sejarah, dan itu akan memudahkan bagi warga Salvador yang tinggal di luar negeri untuk mengirim uang mereka ke kampung halaman.
Di bawah aturan ini, Bitcoin akan menjadi alat pembayaran yang sah, seperti dolar AS dalam waktu 90 hari setelah mendapatkan persetujuan dari Kongres.
Dengan aturan terbaru ini, artinya dunia usaha di negara tersebut harus menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah baik untuk barang dan jasa, kecuali tak ada teknologi yang bisa mendukung transaksi dengan Bitcoin.
(Feby Novalius)