JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan skenario PPKM Darurat yang akan diperpanjang empat hingga enam pekan ke depan. Hal tersebut terjadi, karena risiko pandemi Covid-19 masih tinggi. Adapun wacana ini membuat resah beberapa pihak, salah satunya yakni pengusaha pusat perbelanjaan atau mal.
Baca Juga: Pemkot Bogor Setuju PPKM Darurat Diperpanjang
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja menuturkan, jika wacana tersebut terjadi beban pusat perbelanjaan akan semakin berat karena beberapa hal. Menurutnya, tahun 2021 adalah tahun dengan kondisi lebih berat jika dibandingkan dengan tahun sebelumya.
“Para pelaku usaha memasuki tahun 2021 tanpa memiliki dana cadangan lagi karena sudah terkuras habis selama tahun 2020 yang lalu, di mana digunakan hanya sebatas untuk bisa bertahan saja,” tutur Alphonzus dalam pesan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Dihantui PHK dan Pendapatan Anjlok, Pengusaha Mal Minta Bantuan
Kemudian, dia menjelaskan, kondisi usaha pada 2021 masih defisit. Namun Alphonzus mengakui, bahwa kondisi usaha sampai dengan semester I/2021 lebih baik jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang lalu.
“Akan tetapi, pusat perbelanjaan masih tetap mengalami defisit dikarenakan masih diberlakukannya pembatasan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50% saja,” jelas dia.
Lanjut Alphonzus, selama diterapkannya PPKM Darurat, pendapatan pusat perbelanjaan merosot tajam. Hal itu terjadi, karena pusat perbelanjaan tidak bisa beroperasi sementara pengusaha harus meringankan beban penyewa.