Sedangkan fakta keempat adalah digitalisasi perbankan melalui penguatan kapasitas internal, akuisisi bank-bank kecil, atau melakukan perluasan ekosistem.
Adapun hingga semester I-2021, transaksi EKD terus tumbuh dan semakin terakselerasi. Terbukti dari digital banking yang tumbuh 39 persen (yoy) atau mencapai Rp17,901 triliun dan transaksi e-commerce mencapai Rp186 triliun atau meningkat sekitar 63 persen (yoy).
Demikian juga dengan uang elektronik yang nominal mencapai Rp132 triliun atau mengalami pertumbuhan 41 persen serta transaksi QRIS yang mencapai Rp9 triliun atau tumbuh 214 persen (yoy) dengan jumlah merchant yang telah mencapai 8,2 juta dan didominasi oleh UMKM.
(Feby Novalius)