JAKARTA - Kementerian Perindustrian mendukung Indonesia menjadi mesin ekonomi halal global melalui pemberian fasilitasi halal bagi tiga kawasan industri halal dan industri kecil dan menengah (IKM) di wilayah Jawa Timur.
"Diharapkan kegiatan ini dapat menstimulus berkembangnya ekosistem halal dan memperkuat daya saing produk nasional," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara virtual di Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Dalam upaya pengembangan industri halal di Indonesia terutama bagi sektor IKM yang jumlahnya mencapai 1,6 juta, Agus menyampaikan bahwa Kemenperin hadir untuk memperkuat dan mempercepat ekosistem halal dalam pemberian fasilitas halal.
Fasilitas halal tersebut di antaranya pendampingan proses, sertifikasi produk dan personil, infrastruktur halal melalui kawasan industri halal, penyediaan lembaga pemeriksa halal oleh unit pelaksana teknis (UPT), penyediaan lembaga diklat oleh balai diklat industri (BDI), serta pembukaan akses pasar bagi produk halal baik dalam maupun luar negeri.
"Dalam upaya menguatkan daya saing industri halal, Kementerian Perindustrian juga menyiapkan infrastruktur halal melalui kawasan industri halal (KIH) yang akan menerapkan sistem jaminan produk halal," ujar Menperin.
Menperin mengatakan saat ini, sudah ada 3 kawasan industri halal yang dibangun. Pertama adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Provinsi Banten, kedua adalah Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, dan ketiga, yang baru saja ditetapkan adalah Bintan Inti Halal Hub, di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.