Peserta Wajib Antigen/PCR, BKN Tak Mau SKD CPNS Jadi Klaster Penularan Covid-19

Dita Angga R, Jurnalis
Rabu 25 Agustus 2021 15:41 WIB
SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - BKN meminta para peserta SKD CPNS 2021 mematuhi aturan yang telah ditetapkan, yakni melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menekankan bahwa tidak ingin SKD CPNS jadi pusat penularan covid-19.

“Kami tidak ingin seleksi ASN jadi klaster baru penyebaran covid. Kita sadar betul proses rekrutmen ini penting karena banyak yang berteriak kekurangan pegawai terutama nakes. Tapi kita melaksanakan dengan prinsip kehati-hatian agar semua yang terlibat aman dan tidak ada rasa was-was,” katanya dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

 

Baca Juga: SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September, Ini Syarat dan Ketentuannya

Dia pun mengingatkan bahwa salah syarat menjadi ASN adalah menjalankan peraturan perundang-undangan dan kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah. Dia berharap sebagai calon ASN bisa mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kalau mereka sebagai calon saja tidak mau menjalankan kebijakan publik oleh pemerintah tentu ini dipertanyakan yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi ASN. Jadi ya kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama untuk menjaga kesehatan kita semua,” ungkapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya