BLT UMKM Sudah Cair Rp14,2 Trilun untuk 11,8 Juta Pelaku Usaha

Antara, Jurnalis
Senin 30 Agustus 2021 18:13 WIB
BLT UMKM Segera Cair. (Foto: Okezone.com)
Share :

Kedua, pengawasan intensif yang disertai dengan pengaturan sanksi terhadap pihak pengusul akan dapat meminimalisir pengajuan calon penerima BPUM yang melanggar kriteria sesuai peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, pendampingan calon penerima BPUM diperlukan agar dapat mengarahkan penggunaan bantuan sesuai dengan peruntukan.

Terakhir, penggunaan online monitoring sytem untuk mempermudah sistem pengawasan serta monitoring dan evaluasi pengelolaan program bantuan bagi UMKM.

"Program BPUM bukan hanya sekadar untuk membantu cash flow usaha mikro, tetapi juga untuk memperkuat daya beli masyarakat, terutama ikut mendorong pertumbuhan (ekonomi) di kuartal II dan III," tutur Teten.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya