4 Fakta BI Tarik 20 Pecahan Uang Rupiah Khusus, Tak Disangka Ada Koin Rp100.000 Bergambar Komodo

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 31 Agustus 2021 18:00 WIB
Uang Rupiah Khusus Ditarik BI (Foto: Okezone/Bank Indonesia)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, terhitung sejak 30 Agustus 2021.

Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Alasan BI Tarik 20 Uang Rupiah Khusus, Ada Koin Pecahan Rp100.000 Bergambar Komodo

 

Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

1. Daftar Uang Rupiah Khusus yang Ditarik

- Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 pecahan;

- Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 sebanyak 3 pecahan;

- Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 pecahan;

- Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 pecahan;

- Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 pecahan.

2. Cara Menukar Uang Rupiah Khusus

Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Baca Juga: Mengejutkan! RI Ternyata Punya Uang Logam Rp200.000 Bergambar Badak

 

Penggantian atas Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud. Layanan penukaran juga dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik BI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya