Nyoman Adhi dan Hery Zoeratin Dicalonkan Jadi Anggota BPK, Begini Komentar MAKI

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 01 September 2021 08:19 WIB
MAKI Minta Komisi XI Batalkan Pencalonan Hery Zoeratin dan Nyoman Adhi sebagai Anggota BPK. (Foto: Okezone.com)
Share :

Kementerian Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Kementerian keuangan yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran.

Hal ini dilakukan karena keduanya melanggar pasal 13 huruf j UU Nomor 15 tahun 2006 Tentang BPK yang berbunyi: calon anggota BPK paling singkat dua tahun telah meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya