7 Fakta BI Tarik 20 Uang Rupiah Khusus, Ada Logam Emas Rp100.000 hingga Rp750.000

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 06 September 2021 06:01 WIB
Uang Rupiah Khusus (Foto: Okezone/BI)
Share :

3. Daftar Uang Rupiah Khusus yang Ditarik

- Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 pecahan;

- Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 sebanyak 3 pecahan;

- Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 pecahan;

- Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 pecahan;

- Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 pecahan.

4. Alasan BI Tarik Uang Rupiah Khusus

Penggantian atas URK dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang Rupiah, yaitu i) Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan ii) Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian. BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.

5. Ada Uang Koin Rp100.000 Bergambar Komodo

Uang Rupiah Khusus ini juga ada uang koin pecahan Rp100.000 bergambar komodo. Uang ini masuk ke URK seri cagar alam TE 1974.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya