Teken MoU, BPK dan BPKP Awasi Tata Kelola Keuangan Negara

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 10 September 2021 11:03 WIB
BPK dan BPKP Teken MoU (Foto: Anggie Ariesta)
Share :

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meningkatkan penyelenggaraan pengawasan intern oleh BPKP dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

Hal tersebut merupakan salah satu kerja sama yang disepakati dalam Nota Kesepahaman atau MoU antara BPK dan BPKP yang ditandatangani oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

“Sinergi dan koordinasi BPK bersama dengan BPKP diperlukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara. Sebagai lembaga pemeriksa, BPK sudah seharusnya mewujudkan sinergi dengan BPKP sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. BPK maupun BPKP ingin mempertajam sinergi dan koordinasi melalui kerja sama yang akan dijabarkan lebih rinci dalam nota kesepahaman,” jelas Ketua BPK Agung, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: BPK Habiskan Anggaran Rp2,1 Triliun hingga Agustus 2021

Selain meningkatkan pengawasan intern oleh BPKP untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, kerja sama yang telah disepakati dalam nota kesepahaman meliputi pertukaran data dan/atau informasi.

Hal ini diwujudkan dalam pemanfaatan data atau informasi dari sistem teknologi informasi yang dikembangkan BPK dan BPKP, pemanfaatan laporan hasil audit dan/atau hasil reviu BPKP untuk BPK, serta pemanfaatan Laporan Hasil Pemeriksaan dan pemberian Pendapat BPK terkait pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Kerja sama lainnya adalah meliputi penggunaan tenaga auditor, pelaksanaan kerja sama audit (joint audit) atas permasalahan tertentu, koordinasi dalam rangka pemenuhan permintaan penghitungan kerugian negara/daerah dari instansi penegak hukum, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan dan kegiatan lain sesuai kesepakatan.

Baca Juga: Sri Mulyani: Opini WTP Bisa Bangun Kepercayaan Publik

Perluasan lingkup kerja sama antara BPK dan BPKP melalui sinergi pelaksanaan pemeriksaan/pengawasan dan pengembangan kapasitas kelembagaan merupakan upaya untuk menghadapi tantangan saat ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya