JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sistem keuangan masih terjaga baik. Hal ini tercermin dari perbaikan fungsi intermediasi domestik di tengah pemulihan perekonomian nasional yang terus berjalan.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan hal itu didukung dengan mulai terkendalinya pandemi diikuti peningkatan aktivitas perekonomian nasional.
"Namun demikian, perkembangan global masih perlu dicermati terutama tren peningkatan inflasi akibat penyebaran varian Delta, pengetatan kebijakan moneter global yang lebih cepat dari estimasi awal, serta dampak pengetatan regulasi di Tiongkok," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Serba Digital, UMKM Harus Melek Teknologi
Secara domestik, indikator-indikator sektor riil terpantau mulai menunjukkan indikasi perbaikan seiring melandainya kasus baru COVID-19 dan menurunnya positivity rate di tengah akselerasi program vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan.
Sementara itu, sektor eksternal masih melanjutkan kinerja yang solid pada Agustus 2021, sehingga mendorong perbaikan keseimbangan eksternal dan peningkatan cadangan devisa.
Di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik cenderung bergerak melemah sejalan dengan pelemahan pasar keuangan global. Hingga 24 September 2021, IHSG tercatat melemah sebesar 0,1% (mtd) ke level 6.145. Kendati demikian, aliran dana nonresiden masih tercatat inflow sebesar Rp5,4 triliun (mtd).
Baca Juga: OJK Terbitkan 2 Aturan Baru untuk Perusahaan Efek dan LKM
Pasar surat berharga negara (SBN) secara month to date (mtd) juga terpantau melemah dengan rerata imbal hasil atau yield SBN naik 5,6 bps di seluruh tenor.
Dukungan perbankan terhadap pembiayaan utang pemerintah tercatat masih berlanjut dengan net inflow ke SBN tercatat tumbuh sebesar Rp119,1 triliun (ytd).
Di sektor perbankan, kredit pada Agustus 2021 tercatat tumbuh sebesar 1,16% (yoy) atau 1,91% (ytd). Secara sektoral, kredit sektor rumah tangga mencatatkan kenaikan terbesar secara bulanan (mtm) sebesar Rp4,8 triliun. Sementara, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,81% (yoy) atau 5,91% (ytd).