Kemenkeu Sebut Cukai Naik Bikin Produksi Rokok Turun, Gudang Garam Cs Siap Gigit Jari

Antara, Jurnalis
Rabu 06 Oktober 2021 17:11 WIB
Kenaikan cukai rokok untuk tekan produksi (Foto: Reuters)
Share :

Selain itu, lanjut Sarno, kenaikan tarif cukai rokok juga membuat penjualan domestik rokok menurun dengan rata-rata penurunan penjualan sebesar 1,5%.

“Secara umum kebijakan kami sudah on the track ya, karena produksinya sudah cukup turun di beberapa tahun terakhir,” ujar Sarno.

Selain peningkatan tarif cukai, Sarno menyampaikan bahwa sejak 2015 hingga saat ini, produksi rokok cenderung mengalami penurunan akibat penerapan pajak rokok sebesar 10% dari tarif CCHT sejak 2014, serta peningkatan tarif PPN sejak 2016 (dari 8,4% ke 8,7%) dan 2017 (8,7% ke 9,1%).

Lebih lanjut ia menyampaikan kenaikan tarif cukai rokok juga menjadi upaya penurunan prevalensi merokok guna meningkatkan kualitas SDM. Hal tersebut dikarenakan selama periode 2013-2108 prevalensi merokok anak dan remaja meningkat dari 7,2% menjadi 9,1%. Selain juga untuk mengejar target RPJMN 2020-2024 untuk menurunkan prevalensi merokok anak dan remaja menjadi 8,7% di 2024.

Kemenkeu menargetkan penerimaan cukai naik dari Rp180 triliun menjadi Rp203,92% atau mengalami peningkatan sebesar 13,28%. Kendati demikian, Kemenkeu belum memastikan%tase kenaikan untuk masing-masing sektor penerimaan seperti hasil tembakau, etil alkohol, MMEA (barang cair), maupun cukai produk lainnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya