“Kita mengalami kenaikan signifikan artinya apa masyarakat dan investor percaya adalah negara yang ekonominya prospek yang memberikan imbal balik konsumsi mulai pulih menghadapi faktor konsumsi yang awalnya menahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan penanamanan modal atau investasi mulai tumbuh positif khususnya di Kuartal ke-II yang tumbuh 16,8%.
“Tentunya untuk pertumbuhan ini diciptakan oleh UU Cipta Kerja yang membuka simpul birokrasi yang rumit dan simpul itu diurai sehingga lebih struktural di tingkat undang-undang upaya investasi bisa dipangkas dan dipermudah lagi yang awalnya 72 UU disatukan menjadi lebih ringkas,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)