JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dipastikan tidak mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyelamatkan kinerja keuangan yang sedang menurun. Garuda juga dihadapkan dengan utang yang sangat besar hingga Rp70 triliun terhadap kreditur dan sejumlah perusahaan penyewa pesawat (lessor).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, bila pemerintah menggelontorkan dana segar untuk menyelamatkan Garuda, maka akan sangat tinggi nilai PMN yang dialokasikan. Karena itu, opsi tersebut tidak ditempuh Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia.
Baca Juga: Soal Opsi Pailit Garuda Indonesia, Wamen BUMN: Masih Hadapi PKPU
"Mengenai opsi, bakal, apakah ada PMN dan sebagainya, seperti yang disampaikan bahwa kita saat ini berusaha betul, supaya sedikit-sedikit tidak di suntik PMN, disuntik PMN yang rugi, jangan gitu. Kita harus membangun namanya BUMN-BUMN yang sehat gitu, jadi kita gak berusaha untuk ini ya, belum ada usahalah untuk menyuntikan lagi, kalau disuntikan juga akan sangat banyak kebutuhan anggaran untuk Garuda," ujar Arya, kepada Wartawan, dikutip Senin (25/10/2021).
Arya memastikan, opsi negosiasi dan restrukturisasi terhadap pemilik piutang masih ditempuh pihaknya. Dia berharap, langkah tersebut membuahkan hasil baik agar Garuda tetap beroperasi.
Baca Juga: 4 Fakta Pelita Air Bakal Gantikan Posisi Garuda Indonesia