JAKARTA - Harga minyak goreng naik, bahkan di beberapa daerah tembus Rp20.000 per kg.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyampaikan bahwa
pemerintah akan memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri sebagai antisipasi lonjakan harga minyak yang tengah terjadi.
"Pemerintah akan memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," kata Oke dihubungi di Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Inflasi Minggu Kedua Agustus 0,04%, Harga Minyak Goreng hingga Telur Jadi Pemicunya
Oke menyampaikan, harga minyak goreng tetap akan mengikuti mekanisme pasar, di mana saat ini harga minyak goreng sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng.
Oke menambahkan, pemerintah akan memantau sesuai harga acuan khusus untuk minyak goreng kemasan sederhana.
"Untuk kemasan lainnya tetap mengikuti mekanisme pasar," pungkas Oke.