Hore! UMP 2022 Jabar Naik, Kabar Baik Buat Buruh

Antara, Jurnalis
Jum'at 19 November 2021 16:56 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Memastikan Kenaikan UMP 2022. (Foto: Okezone.com/Pemprov Jabar)
Share :

Sebagai salah satu contohnya adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Majalengka, di mana perusahaan dengan inisiatifnya menaikkan upah setelah bernegosiasi dengan para pekerjanya.

"Kita juga mengingatkan bahwa upah minimum ini hanya untuk pekerja yang umurnya satu tahun dalam usia kerjanya. Sehingga kepada buruh yang di atas satu tahun usia kerjanya itu bisa mengajukan kenaikan yang tidak sama seperti di PP 36/2021 dengan bernegosiasi langsung di perusahaannya. Jadi bisa naiknya sesuai dengan kesepakatan," kata Ridwan Kamil.

"Ambil contoh di Majalengka ada perusahaan yang menaikkan atas inisiatif sendiri setelah bernegosiasi dengan buruh yang berbeda dengan UMP. Itulah ruang negosiasi sehingga perusahaan-perusahaan bisa menegosiasikan," katanya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya