Orang RI Masih Minat Investasi-Asuransi Unit Link? Begini Datanya

Agregasi Harian Neraca, Jurnalis
Selasa 14 Desember 2021 14:42 WIB
Asuransi (Foto: Shutterstock)
Share :

Dalam mengawal produk unit link sekaligus upaya menjaga pertumbuhan industri asuransi, AAJI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bekerja sama membuat kerangka peraturan untuk menjamin perlindungan terhadap nasabah dan meningkatkan pelayanan asuransi. Dalam merumuskan regulasi, tiga pilar utama; perusahaan asuransi, tenaga pemasar, dan nasabah, selalu menjadi fokus utama.

Pengamat asuransi Kapler Marpaung menyatakan bahwa penyebabnya berada pada rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia. Literasi keuangan adalah indeks pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta pengelolaan keuangan dalam mencapai kesejahteraan.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dan indeks inklusi keuangan 76,19%. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan hasil survei OJK pada 2016.

Selain itu, Kapler juga menyatakan bahwa kecakapan tenaga pemasar di masa lalu juga turut menjadi salah satu faktor.

Saat ini kecakapan tenaga pemasar sudah jauh lebih baik, begitu juga kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli produk asuransi melalui tenaga pemasar yang bertanggung jawab dan committed.

Upaya edukasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asuransi juga turut diapresiasi. Menggandeng para ahli finansial, edukasi kerap dilakukan di ranah media sosial yang ampuh menarik perhatian masyarakat. Diharapkan masyarakat dapat lebih paham akan produk-produk keuangan dan asuransi yang ditawarkan di luar sana. Pekerjaan edukasi kepada masyarakat menurut Kapler adalah tuga pekerjaan rumah OJK yang harus terus menerus digalakkan,apalagi OJK memiliki bidang khusus Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Sementara itu, fakta yang tidak banyak diketahui publik adalah bahwa asuransi, selain digunakan untuk memberikan perlindungan jiwa dan kesehatan, juga turut berperan dalam mendukung pemerintah mencapai sasaran pembangunan melalui penempatan dana pada Surat Utang Negara (SUN) yang merupakan salah satu sumber pendanaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana yang diperoleh dari penerbitan SUN, dapat digunakan antara lain untuk mendukung proyek pembangunan infrastruktur seperti jalan, rumah sakit, bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya.

Penempatan dana yang dilakukan oleh Asuransi dan Dana Pensiun tercatat mencapai Rp644 triliun. Jumlah ini setara dengan 14% dari total Surat Utang yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya