Dirut-Komut Pertamina Bisa Jadi Miliarder, Ternyata Segini Gajinya

Erlinda Septiawati, Jurnalis
Senin 27 Desember 2021 03:11 WIB
Gaji Direksi dan Komisaris Pertamina (Foto: Dokumen Pertamina)
Share :

JAKARTA – Gaji direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) ternyata bernilai fantastis. Penetapan gaji komisaris BUMN tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.

Dilansir dari situs resmi Pertamina, struktur dan komponen remunerasi yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi terdiri dari gaji/ honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja.

1. Gaji

a. Gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).

b. Gaji anggota Direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji Direktur Utama.

c. Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama.

d. Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5% dari Direktur Utama.

e. Honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90% dari honorarium Komisaris Utama.

Baca Selengkapnya: Intip Besaran Gaji Direksi dan Komisaris Pertamina, Langsung Jadi Miliarder! Jangan Kaget Ya

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya