JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir akan merapat ke Kejaksaan Agung hari ini. Dikabarkan bahwa, Erick Thohir membahas kasus Garuda Indonesia dengan Kejaksaan Agung.
Menurut informasi yang didapat Okezone, Selasa (11/1/2022), Erick ke Kejagung sekira pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: 470 Kreditur Garuda Indonesia Tagih Utang Rp198 Triliun
Sebelumnya, Erick menilai kasus PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sama. Kedua kasus perusahaan BUMN tersebut meliputi tindak pidana korupsi yang menyebabkan perusahaan menanggung beban keuangan.
Pada kasus Garuda Indonesia, kata Erick, ada tindak pidana korupsi yang dilakukan manajemen emiten dengan kode saham GIAA itu sebelumnya. Meski begitu, pelaku atau oknumnya sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Intip Menu Sajian Makanan 6 Maskapai di Indonesia, Mana Paling Enak?
"Apa bedanya Garuda dan Jiwasraya? Kan mirip-mirip, ada oknum di penjara (korupsi), Jiwasraya ini direstrukturisasi, hari ini, ke depan para pensiunan sudah mendapatkan lagi pembayaran yang sudah mulai lancar lagi. Daripada kemarin gak dibayar sama sekali," ujar Erick, Rabu 24 November 2021.