Tak Layak! 460 Rencana Kerja Perusahaan Tambang Ditolak ESDM

Athika Rahma, Jurnalis
Jum'at 21 Januari 2022 16:24 WIB
460 RKAB ditolak Dirjen Minerba (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - 460 permohonan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) 2022 yang diajukan perusahaan tambang ditolak Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba). Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, pihaknya telah menerima 1.891 permohonan RKAB 2022 untuk pertambangan mineral dan 2.112 permohonan RKAB 2022 untuk pertambangan batu bara.

Baca Juga: 2.078 Izin Pertambangan Dicabut, 302 Usaha Batu Bara Dihentikan

"Alasan penolakannya yaitu perusahaan tidak terdaftar di MODI (Minerba One Data Indonesia), tidak memiliki persetujuan dan dokumen studi kelayakan dan dokumen permohonan tidak melampirkan hitungan sumber daya dan cadangan, serta ada alasan administratif," ujar Ridwan, ditulis Jumat (21/1/2022).

Secara rinci, untuk pertambangan mineral, Kementerian ESDM telah menyetujui 416 permohonan RKAB, menolak 307 RKAB, dan mengembalikan 552 RKAB. Lalu, ada juga 616 permohonan RKAB yang sedang diproses.

Baca Juga: Dirjen Minerba Sentil Perusahaan 'Malas' Ngeruk meski Dapat Izin Usaha

Sementara dari perusahaan pertambangan batu bara, Kementerian ESDM telah menyetujui 840 permohonan RKAB, dan menolak 153 RKAB, serta mengembalikan 734 RKAB. Lalu, masih ada 385 permohonan RKAB yang sedang diproses.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya