Sri Mulyani Heran Harus Bayar Gaji PNS di Daerah

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 24 Januari 2022 12:30 WIB
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
Share :

Sri Mulyani menambahkan, masih ada daerah yang gaji ASN meminta Pemerintah pusat dikarenakan aturan kebijakan fiskal yang belum sempurna. Hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Keuangan dalam menetapkan anggaran yang seharusnya masuk dalam alokasi transfer daerah atau masuk dalam anggaran pemerintah pusat.

"Ini kebijakan fiskal masih menjadi pekerjaan rumah kita," katanya.

Menurutnya, sinkronasi harmonsiasi anggaran ini akan terus dievaluasi. Adapun, APBN ini dibuat memperhatikan kondisi ekonomi ke depan.

"Jadi APBN ini bermanfataan untuk kedepan bagi masyarakat maupun ekonomi," tandasnya

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya