JAKARTA – Harga minyak goreng mulai turun hari ini setelah adanya pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Menteri Perdagangan (Mendag) memastikan hal tersebut melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022.
"Pada tanggal 26 Januari 2022, Kementerian Perdagangan kembali menerbitkan Permendag nomor 6 tahun 2022, tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit," ujarnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Senin (31/1/2022).
Berdasarkan Permendag itu, Lutfi menyebutkan harga minyak goreng Curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.