Waspada Jebakan Trading Ilegal, Ini Ciri-cirinya

Agregasi Harian Neraca, Jurnalis
Selasa 08 Februari 2022 13:10 WIB
Waspadai trading ilegal (Foto: Shutterstock)
Share :

Oleh karena itu, kata Gamal, selain upaya represif seperti penutupan atau pemblokiran dan pemidanaan, diperlukan juga upaya preventif melalui sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat terhadap dampak kerugian yang mungkin terjadi dalam penggunaan layanan trading ilegal tersebut.

”Satgas Waspada Investasi akan terus melakukan digital surveillance untuk menutup atau memblokir situs penyedia jasa trading ilegal, fintech ilegal, dan investasi ilegal. Masyarakat yang merasa dirugikan akibat penawaran oleh oknum tidak bertanggungjawab dapat melaporkan kepada Kepolisian untuk diproses pidana sesuai ketentuan yang berlaku,”tambahnya.

Bappepti telah melakukan pemblokiran sebanyak 1.222 website perdagangan berjangka komoditi ilegal (PBK), antara lain 92 domain binary option (opsi biner) seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform sejenisnya lainnya. Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta entitas sejenis lainnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya