Di mana terkait dengan izin ekspor yang pastinya menumpuk karena pelarangan sementara selama satu bulan kemarin.
"Sebagai perusahaan yang melayani jasa pengangkutan batu bara baik ke dalam maupun luar negeri, BESS tentunya terus bertransformasi dengan adanya proses penambahan kapal-kapal baru dan penataan manajemen yang lebih baik kedepannya untuk menunjang setiap aktivitas usaha serta memberikan nilai tambah bukan hanya untuk perusahaan, akan tetapi dapat juga berkontribusi untuk bangsa dan negara," jelasnya.
Sebagai informasi, meskipun telah dicabut, pelarangan ekspor tetap diberlakukan kepada perusahaan batu bara yang belum memenuhi kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
(Feby Novalius)