Di sisi lain, reformasi perpajakan melalui penerbitan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan rencana normalisasi kebijakan fiskal diperkirakan dapat mendukung terjaganya beban utang Pemerintah.
Disisi lain, stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan Indonesia tetap terjaga, sementara prospek ekonomi jangka menengah tetap kuat di tengah ketidakpastian ekonomi global yang meningkat.
Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan yang tinggi dan bauran kebijakan antara BI, pemerintah, dan otoritas lainnya yang efektif.
Untuk dua tahun ke depan, Moody's memproyeksikan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali kepada level sebelum pandemi yaitu mencapai 5 persen.
Rata-rata tersebut lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain yang berada pada peringkat 3,7 persen.
(Dani Jumadil Akhir)