Diguyur Lagi Rp23 Triliun, Hutama Karya Dapat PMN Rp52 Triliun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 15 Februari 2022 13:34 WIB
PMN Hutama Karya (Foto: Okezone)
Share :

Sri Mulyani mengungkapkan penandatanganan ini dilakukan demi mewujudkan akuntabilitas dari dana yang telah diberikan kepada BUMN yang mendapatkan penugasan pemerintah.

"Kami telah melakukan langkah-langkah bersama dengan Kementerian BUMN untuk meyakinkan bahwa seluruh anggaran APBN dalam bentuk PMN yang telah diberikan kepada BUMN-BUMN yang mendapatkan penugasan pemerintah harus disertai dengan kontrak kinerja yang sudah disampaikan oleh Presiden, sehingga akuntabilitas dari setiap dana yang dimasukan dalam PMN menjadi lebih jelas dan dihubungkan dengan prioritas nasional,” ungkap Sri Mulyani.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya